Hari ini tanggal 22 November 2023, Unit Pengelolaan Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) Universitas Islam Negeri (UIN) Malang menggelar rapat pengembangan aplikasi surat-menyurat yang inovatif dan praktis. Rapat ini diadakan sebagai bagian dari upaya untuk mendemonstrasikan aplikasi terbaru kepada Bagian Umum, khususnya para Arsiparis.
Kepala Unit PTIPD UIN Malang menjelaskan bahwa aplikasi yang dikembangkan ini didesain untuk memudahkan proses surat-menyurat di lingkungan UIN Malang. Ia menyatakan, “Aplikasi ini bukan hanya sebagai solusi praktis untuk mempercepat pengelolaan surat-menyurat, namun juga sebagai langkah progresif menuju penggunaan teknologi yang efisien di lingkungan kampus.”
Selama sesi demonstrasi, tim pengembang aplikasi memperlihatkan berbagai fitur unggulan yang terdapat dalam aplikasi, seperti:
- Manajemen Surat Elektronik: Pengguna dapat membuat, mengirim, dan menerima surat elektronik dengan mudah melalui platform ini.
- Arsip Digital: Aplikasi ini memiliki sistem arsip digital yang terintegrasi, memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola surat secara efisien.
- Pelacakan Surat: Fitur pelacakan memungkinkan pengguna untuk melacak status surat, mempermudah proses monitoring dan pengawasan.
Dalam diskusi yang berlangsung, staf bagian umum memberikan tanggapan positif terhadap kemudahan dan kepraktisan aplikasi tersebut. Mereka menyambut baik inisiatif PTIPD UIN Malang dalam memperkenalkan solusi teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi dalam manajemen surat-menyurat di lingkungan kampus.
Rapat ini juga menegaskan komitmen dari PTIPD UIN Malang untuk terus melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap aplikasi tersebut berdasarkan masukan dari pengguna agar aplikasi dapat lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan.
Diharapkan, dengan adanya pengenalan ini kepada Bagian Umum, implementasi aplikasi surat-menyurat tersebut dapat segera dilakukan secara luas di lingkungan UIN Malang. Demikianlah hasil rapat pengenalan demo aplikasi surat-menyurat dari Unit PTIPD UIN Malang kepada Bagian Umum (Arsiparis) hari ini.